Penulis : Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A hafidzahullah*
Sakit adalah bagian dari dinamika kehidupan yang pasti dialami oleh setiap insan. Dan suatu hal yang manusiawi di saat jatuh sakit, anda berusaha untuk dapat sehat kembali. Bahkan syari’at Islam menganjurkan anda untuk mengupayakan kesembuhan agar dapat terus menjalankan aktifitas anda sebagai khalifatullah di muka bumi ini.
تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلاَّ وَضَعَ لَهُ دَوَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ الْهَرَمُ
“Berobatlah; karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tiada menurunkan suatu penyakit, melainkan telah menurunkan pula penawarnya, kecuali satu penyakit saja, yaitu: penyakit pikun.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmizi, dan lainnya)
Karena itu, dalam sejarah syari’at para Nabi alaihimussalam telah ditemukan bahkan diajarkan berbagai cara pengobatan yang mujarab. Demikian pula dalam syari’at Nabi kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam , ditemukan banyak cara pengobatan yang telah terbukti efektif menawarkan berbagai penyakit yang di derita oleh umatnya.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengumpulkan berbagai metode yang beliau ajarkan dalam satu juz dari kitab beliau Zaadul Ma’aad, yang kemudian juz ini dikenal dengan sebutan At–Thibb An–Nabawi. Namun demikian, sangat disayangkan berbagai metode pengobatan beliau tersebut belum banyak kita pahami apalagi kita praktekkan. Dan lebih menyedihkan lagi, di tengah-tengah kita beredar berbagai pengobatan yang bertentangan dengan syari’atnya.
Dua Prinsip Pengobatan.
Dalam hal pengobatan, Islam memberikan keleluasaan kepada ummatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما أَنْزَلَ الله دَاءً إلا قد أَنْزَلَ له شِفَاءً عَلِمَهُ من عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ من جَهِلَهُ
“Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan telah menurunkan pula obatnya. Obat setiap penyakit itu diketahui oleh orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya.” (H.R Ahmad, shahih).
Hadits ini memberikan satu isyarat berupa anjuran untuk menggali pengetahuan tentang pengobatan, karena tidak semua orang mengetahui pengobatan yang efektif lagi manjur. Sebagaimana hadits ini juga mengisyaratkan bahwa hukum asal suatu pengobatan adalah boleh selama memenuhi dua ketentuan berikut :
1. Halal alias tidak bertentangan dengan syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ
“Sejatinya Allah telah menurunkan penyakit dan juga penawarnya. Dan menjadikan setiap penyakit ada penawarnya, karena itu (bila kalian sakit) berobatlah dan jangan kalian berobat dengan sesuatu yang haram.” (HR. Abu Dawud)
2. Manjur alias tepat sehingga mendatangkan kesembuhan yang anda upayakan dengan pengobatan tersebut, tanpa membawa efek samping. Karena itu pada hadits lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Setiap penyakit ada penawarnya, dan bila telah ditemukan dengan tepat penawar suatu penyakit, niscaya penyakit itu sembuh dengan izin Allah Azza wa Jalla.” (H.R Muslim ).
Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyatakan: “Pada hadits ini terdapat satu petunjuk bahwa kesembuhan hanya diperoleh bila terpenuhi dua hal: ketepatan dalam pengobatan dan izin Allah. Yang demikian itu kadang kala suatu pengobatan menyalahi cara penggunaan atau dosisnya. Akibatnya pengobatan tersebut tidak manjur bahkan sebaliknya mendatangkan penyakit baru.”
Pengobatan Ala Orang Pintar.
Pertama kali mendengar kata “pintar” biasanya Anda membayangkan seorang spesialis atau profesor atau ilmuan yang cerdas di bidang medis atau lainnya. Namun anehnya, para dokter muslim, dianggap tidak berhak menyandang predikat “orang pintar”. Di masyarakat kita, sebutan ini hanya disematkan kepada para dukun yang melakukan pengobatan dengan cara-cara yang sama sekali jauh dari pengobatan moderen, apalagi pengobatan ala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Pengobatan ala “orang pintar” biasanya menggunakan mantra-mantra yang tidak jelas makna dan dasarnya. Dan dalam banyak kesempatan “orang-orang pintar” mengobati pasiennya dengan cara-cara yang tidak dapat diterima secara syari’at ataupun secara klinis.
Wajar bila dalam syari’at Islam pengobatan semacam ini dilarang dengan keras, mengingat pengobatan ala “orang pintar” merusak kemurnian akidah pasien dan mengancam kesehatannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لن يلج الدرجات العلى من تكهن أو تكهن له ، أو رجع من سفر تطيرا
Tidak akan masuk ke dalam tingkatan yang tinggi (surga) orang yang menjalankan praktek perdukunan atau meminta bantuan dukun atau mengurungkan perjalanannya hanya karena mempercayai burung.” ( H.R At-Thabrany).
Pada hadits lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barang siapa mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia mempercayai ucapannya, maka ia telah kufur dengan agama yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Ahmad dan lainnya).
Kok, Pasien “Orang Pintar “ Banyak Yang Sembuh.
Mungkin anda berkata: apakah benar, pengobatan ala “orang pintar” diharamkan, padahal banyak juga yang berhasil mendapatkan kesembuhan dengan pengobatan mereka?.
SUngguh benar apa yang anda katakan sobat! Andai tidak satupun pasien yang sembuh dengan pengobatan ala “orang pintar”, niscaya tidak seorangpun yang tergoda untuk mendatangi mereka. Sebagaimana halnya minuman khamer yang mengandung beberapa manfaat, sehingga banyak orang tergoda untuk meminumnya. Andai minuman khamer sama sekali tidak mengandung keuntungan niscaya tidak seorangpun sudi meminumnya. Renungkanlah firman Allah Ta’ala tentang khamer berikut ini:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. (Al Baqarah 219)
Demikian pula halnya dengan pengobatan ala “orang pintar”, kadang kala pasien menjadi sembuh setelahnya. Namun tahukah anda apakah sejatinya yang terjadi di balik kesembuhan sebagian pasien “orang pintar” tersebut? Kisah berikut menuntun anda untuk dapat memahami hakekat apa yang terjadi di balik kesembuhan pasien “orang pintar” tersebut.
Zaenab istri sahabat Abdullah bin Mas’ud berkata kepada suaminya: beberapa waktu lalu aku merasakan pedih di mataku, sehingga air mataku terus mengalir. Lalu aku mendatangi seorang yahudi yang kemudian ia membacakan mantra-mantra kepadaku, hingga akhirnya rasa sakit di mataku sirna. Mendengar cerita istrinya ini, sahabat Abdullah bin Mas’ud berkata: “sejatinya rasa sakit di matamu itu adalah akibat dari gangguan setan yang menusuk matamu dengan tangannya. Bila yahudi tersebut membacakan mantranya, maka setan itu menghentikan ulahnya. Sejatinya ketika merasakan sakit engkau cukup membaca doa yang dahulu biasa dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَذْهِبِ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِى لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِ