Shalat Dengan Duduk Ketika Sakit

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Berikut penjelasan para ulama tentang tata cara shalat dengan posisi duduk ketika sakit.

Tanya :

Bagaimanakah sifat shalat orang sakit dengan duduk dan apa dalilnya?

Jawab :

Berikut penjelasan ringkas dari jawaban Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah :

Posisi shalat dengan duduk yaitu duduk bersila pada saat berdiri dan rukuk , dalilnya adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan ketika sujud, duduk antara dua sujud dan duduk tasyahud dilakukan dengan posisi duduk iftirasy (pantat menduduki kedua kaki) dikarenakan duduk iftirasy lebih mendekati sebagaimana posisi shalat pada asalnya.

Dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah.

Tanya :

Bagi seorang yang shalat di atas kursi dengan alasan tidak mampu berdiri, apakah dia wajib membedakan gerakan rukuk dengan sujudnya dalam hal meletakkan tangan dan membungkukkan badan? Harap beri penjelasan kepada kami, semoga Allah membalas kebaikan Anda.

Jawab :

Wajib bagi seorang yang shalat duduk di lantai atau kursi untuk membungkukkan badannya lebih rendah saat sujud dibanding rukuk. Dan termasuk sunnah adalah meletakkan tangan diatas lutut saat rukuk dan meletakkan diatas lantai ketika sujud jika dia mampu. Jika tidak mampu boleh diletakkan di atas lutut saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Aku diperintahkan untuk sujud diatas 7 tulang”. Beliau menunjuk hidungnya, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung jari kedua kaki. (Muttafaqun ‘alaihi)

Barangsiapa yang kesulitan melakukan hal demikian, dan dia shalat di atas kursi, maka tidak ada kewajiban baginya. Allah Ta’ala berfirman,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu “ (At Taghabun:16).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

 “Jika Aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, maka lakukanlah semampu kalian” (H.R Bukhari)

Dijawab oleh  Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin’ Abdullah bin Baaz rahmahullah

*****

Diambil dari kitab Jaami’u Fatawa At Thabib wal Maridh

Penerjemah : Abdiyat Syakrie,S.Ked (Dokter Muda Fakultas Kedokteran UGM)

Silahkan like page Majalah Kesehehatan Muslim dan follow twitter

Share.

About Author

4 Comments

  1. Assalamualaikum.. saya mau bertanya. Sy sedang sakit d bagian lutut sehingga kaki tidak dapat ditekuk. Sy mash bisa duduk tp kaki dlm kondisi lurus. Jika sy solat sebaiknya dengan posisi apa. Duduk/berbaring?

  2. Abdussalam on

    Ketika sakit pada lutut masih bisa berdiri kuat namun ketika akan sujud sangat susah karena susah menekuk lututnya.
    Hendaknya sholat dgn duduk atau berdiri ya.
    Jazakumullohu Khoiron atas pencerahannya

Leave A Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.