Pertanyaan:
Saya adalah seseorang yang menderita penyakit ginjal dan aku melakukan terapi cuci darah 3 kali dalam seminggu. Dan ketika saya sedang di ranjang cuci darah untuk menjalankan mekanisme terapi cuci darah, saya diam disana selama 4 jam dan beberapa kali waktu cuci darah saya melewati waktu adzan maghrib, sedangkan saya tak bisa bergerak dan juga tak bisa berwudhu dalam keadaan seperti itu. Maka, apakah saya diperhitungkan sebagai yang mendapat udzur untuk mengakhirkan sholat bahkan sampai keluar waktunya, atau saya sholat dalam keadaan sebagaimana keadaan saya saat itu (di atas ranjang cuci darah, posisi berbaring) tanpa wudhu dan memerhatikan keadaan tempat duduk yang tidak menghadap kiblat?
Jawab:
disyariatkan dalam keadaan seperti ini melakukan jama’ taqdim atau jama’ ta’khir. Maka, jika proses mencuci darah dimulai ketika waktu pertama, disyariatkan jama’ yang disarankan untuk anda yaitu jama’ taqdim antara maghrib dan isya. Adapun jika proses mencuci darah dimulai sebelum masuk waktu maghrib atau di awal maghrib dan tak mungkin bisa melakukan jama’ taqdim, maka disarankan melakukan jama’ ta’khir: mengakhirkan sholat maghrib bersama sholat isya’. Hukum ini berlaku karena anda adalah orang yang sakit dan ini adalah hukum orang sakit. Begitu juga dengan musafir, jika berjalan di waktu zuhur, maka ia menjama’ taqdim jika perjalanan dimulai sebelum masuk waktu yang pertama. Adapun jika perjalanan dimulai sebelum waktu yang pertama, maka disarankan ia menjama’ dengan jama’ ta’khir. Dan inilah yang benar datang dari nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dan begini adalah hukum untuku sholat dzuhur dan Ashar bagi seorang musafir dan orang yang sakit. marilah kita mendoakan bagimu dan semua orang muslim kesembuhan dan kesehatan dari segala penyakit. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dijawab oleh: Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
********
Diambil dari kitab Jaami’u Fatawa At Thabib wal Maridh
Penerjemah: Parangeni Muhammad Lubis
Mahasiswa FK UGM
2 Comments
Thanks atas jawabannya.. semoga blog ini terus memberikan manfaat. Dan penulis dilimpahkan pahala oleh Allah SWT. Aamiin
Amiin.