Antara Tahnik dan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) (02)

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Sebagian orang mempertanyakan tentang manakah yang harus didahulukan bagi bayu lahir, tahnik ataukah inisiasi menyusu dini (IMD)?

Tahnik dan Waktu Pelaksanaannya

Tahnik dilakukan dengan mengunyah kurma sampai halus, lalu menempelkan dan menggosokkan sedikit (seujung jari) kunyahan kurma tersebut ke langit-langit mulut bayi. Tahnik ini bisa dilakukan oleh siapa saja kerabat yang ada pada saat itu, baik bapak, ibu, kakek, atau kerabat lainnya. Tahnik adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bayi baru dilahirkan dan hukumnya pun dianjurkan (sunnah) [1].

Hadits-hadits yang berkaitan dengan tahnik menunjukkan bahwa tahnik dilakukan segera setelah bayi dilahirkan.

Asma’ binti Abu Bakr radhiyallahu ‘anhuma menceritakan, “Aku sedang mengandung ‘Abdullah bin Zubair di Mekkah. Suatu ketika aku pergi ke Madinah dan singgah di Qubba’. Aku pun melahirkan di Qubba’.

ثُمَّ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَوَضَعَهُ فِى حَجْرِهِ ثُمَّ دَعَا بِتَمْرَةٍ فَمَضَغَهَا ثُمَّ تَفَلَ فِى فِيهِ فَكَانَ أَوَّلَ شَىْءٍ دَخَلَ جَوْفَهُ رِيقُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ حَنَّكَهُ بِالتَّمْرَةِ ثُمَّ دَعَا لَهُ وَبَرَّكَ عَلَيْهِ وَكَانَ أَوَّلَ مَوْلُودٍ وُلِدَ فِى الإِسْلاَمِ.

“Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku meletakkan bayiku di pangkuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun meminta dibawakan sebuah kurma lalu beliau mengunyahnya dan meludahi mulut (‘Abdullah bin Zubair yang masih bayi -pen). Sehingga jadilah air liur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan benda pertama yang masuk perutnya. Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mentahniknya dengan kurma lalu mendoakan keberkahan untuknya. Dialah orang pertama yang dilahirkan dari orang tua yang muslim dalam sejarah Islam. (HR. Bukhari no. 3909 dan Muslim no. 2146)

Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah (10/277) disebutkan,

وَيُحَنَّكُ الْغُلاَمُ غَدَاةَ يُولَدُ ، قَال ابْنُ حَجَرٍ : وَقُيِّدَ بِالْغَدَاةِ اتِّبَاعًا لِلَفْظِ الْخَبَرِ ، وَالْغَدَاةُ تُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْوَقْتُ هُنَا

“Bayi itu ditahnik pada pagi hari setelah dia dilahirkan. Ibnu Hajar mengatakan [2] bahwa tambahan kata “pagi” itu asal usulnya adalah karena hendak mengikuti teks hadits. “Pagi” dalam hal ini maknanya adalah “waktu” itu sendiri.”

Artinya, menurut penjelasan Ibnu Hajar rahimahullah di atas, tahnik itu dilakukan begitu (segera) setelah anak dilahirkan, sebelum mendapatkan ASI. Demikianlah praktik sebagaimana hadits riwayat Asma’ binti Abu Bakr radhiyallahu ‘anha di atas, sehingga beliau menyatakan bahwa air liur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang pertama kali masuk ke perut anaknya.

Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala ditanya,

متى يكون التحنيك، هل يكون يوم الولادة أم بعد أسبوع؟

“Kapan tahnik dilakukan, apakah ketika bayi dilahirkan ataukah seminggu setelah kelahiran?”

Beliau hafidzahullahu Ta’ala menjawab 

التحنيك عند الولادة؛ لأن المقصود من التحنيك أن يكون أول شيء يدخل جوف الصبي هذا الشيء الحلو.

“Tahnik itu dilakukan ketika bayi dilahirkan. Karena maksud dari tahnik adalah agar yang pertama kali masuk ke perut bayi adalah sesuatu yang manis.” [3]

Menimbang bahwa hukum tahnik adalah sunnah (dianjurkan), maka waktu pelaksanaan tahnik (sebelum menyusui) menunjukkan bahwa hal itu adalah waktu yang paling utama, dan bukan suatu hal yang diwajibkan. Oleh karena itu, jika tahnik dilakukan di hari kelahiran setelah bayi menyusui dan dimandikan, atau sehari sesudah kelahiran, in syaa Allah hal ini tidak mengapa dan tetap mendapatkan keutamaan tahnik. Adapun jika dilakukan beberapa hari setelah kelahiran, hal ini juga tidak mengapa. Akan tetapi, hal ini kurang utama. [4] Wallahu Ta’ala a’lam.

Kesimpulan

Sesuai dengan keterangan para ahli kesehatan anak, sangat dianjurkan untuk melakukan IMD segera setelah bayi dilahirkan menimbang manfaat-manfaat yang disebutkan di seri sebelumnya. Apalagi jika persalinan tersebut dilakukan di rumah sakit yang telah menerapkan protap IMD. Setelah IMD, bayi dapat menerima perawatan lainnya, termasuk tahnik dalam rangka mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari kelahiran sang bayi. Alhamdulillah, antara tahnik dan IMD ini tidak saling bertentangan dan bisa dikerjakan dua-duanya. [Selesai]

***

Selesai disusun di pagi hari, Rotterdam NL, 8 Shafar 1439/29 Oktober 2017

Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,

Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc. 

 

Catatan kaki:

[1] Selengkapnya, silakan disimak pembahasan di sini:

Parenting Islami (19): Mentahnik Bayi Baru Lahir dan Mendo’akan Keberkahan Untuknya

[2] Fathul Baari, 9/588 dan 7/249.

[3] Syarh Sunan Abu Dawud, 1/2 (Maktabah Syamilah).

[4] Lihat buku Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk yang Dinanti, karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafidzahullahu Ta’ala, penerbit Darul Qalam, tahun 1425 hal. 223-224.

Share.

About Author

Lulus dari Fakultas Kedokteran UGM tahun 2009. Pada tahun 2013, menyelesaikan program pascasarjana (S2) di Research Master of Infection and Immunity, Erasmus Medical Center (EMC), University Medical Center Rotterdam, Belanda. Dosen di Bagian Mikrobiologi FK UGM. Alumni Ma’had Al-‘Ilmi, Yogyakarta.

Leave A Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.