Perkenalkan, Inilah Penyakit Difteri (bagian 3)

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

E. Bagaimana gambaran penyakit Difteri Di Indonesia?

Penyakit Difteri di Indonesia mulai dilaporkan dari data lima rumah sakit di Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, dan Palembang, dengan angka yang berbeda. Selama tahun 1991-1996, dari 473 pasien difteria, terdapat 45% usia balita, 27% usia kurang dari 1 tahun, 24% usia 5-9 tahun, dan 4% usia diatas 10 tahun. Berdasarkan suatu KLB difteria di kota Semarang pada tahun 2003, dilaporakan bahwa dari 33 pasien sebanyak 46% berusia 15-44 tahun serta 30% berusia 5-14 tahun. [1]

Di Indonesia, penyakit difteri mulai muncul kembali sekitar tahun 2003 di Bangkalan, Jawa Timur kemudian menyebar ke hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, sehingga ditetapkan oleh Gubernur sebagai KLB pada tahun 2011. Pada tahun berikutnya didapat laporan kasus difteri pada beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur.  Pada tahun 2014 Kota Padang juga melaporkan adanya kasus difteri dan dinyatakan sebagai KLB, kasus tersebut menyebar ke kabupaten Padang Pariaman dan Solok.

Penyebaran kasus difteri di Indonesia pada tahun 2016 terjadi di provinsi Jawa Barat yaitu di 6 kabupaten/kota yaitu Kab Cirebon, Kab Majalengka, Kab Bogor, Kota Bekasi, Cimahi dan Kab Indramayu. Jumlah kasus seluruhnya sampai dengan tanggal 10 Februari sebanyak 14 kasus dengan kematian 2 orang. Berdasarkan hasil surveilans, didapatkan data bahwa seluruh penderita difteri tidak diimunisasi karena adanya penolakan dari orangtua. Kasus yang ditemukan di Jawa Barat ini terjadi pada anak usia 3-14 tahun. Meski demikian, orang dewasa juga tetap perlu waspada karena difteri bisa terjadi pada orang dewasa yang tidak memiliki kekebalan terhadap difteri. [2]

Sampai dengan November 2017, ada 95 Kab/kota dari 20 provinsi melaporkan kasus Difteri. Sementara pada kurun waktu Oktober November 2017 ada 11 provinsi yang melaporkan terjadinya KLB Difteri di wilayah kabupaten/kota-nya, yaitu 1) Sumatera Barat, 2) Jawa Tengah, 3) Aceh, 4) Sumatera Selatan, 5) Sulawesi Selatan, 6) Kalimantan Timur, 7) Riau, 8) Banten, 9) DKI Jakarta, 10) Jawa Barat, dan 11) Jawa Timur. [3]

Sejak awal tahun hingga hari ke-15 di bulan Januari tahun 2018 kasus Difteri yang dilaporkan sebanyak 46 kasus dari 7 provinsi (26 kabupaten/kota), yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, D.I. Aceh, Lampung, Kalimantan Timur, dan Riau. Untuk kasus di tahun 2018, hingga saat ini tidak ada kematian akibat Difteri. [4]

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa penyakit Difteri terjadi  di sebagian Provinsi di Indonesia yang menyerang khususnya usia bayi-dewasa muda dan menyebabkan kematian.

F. Bagaimana Difteri dicegah dan di Obati?

Pencegahan utama Difteri adalah dengan imunisasi. Indonesia telah melaksanakan Program imunisasi – termasuk imunisasi Difteri – sejak lebih 5 dasa warsa. Vaksin untuk imunisasi Difteri ada 3 jenis, yaitu vaksin DPT-HB-Hib, vaksin DT, dan vaksin Td yang diberikan pada usia berbeda.  Imunisasi Difteri diberikan melalui Imunisasi Dasar pada bayi (di bawah 1 tahun) sebanyak 3 dosis vaksin DPT-HB-Hib dengan jarak 1 bulan. Selanjutnya, diberikan Imunisasi Lanjutan (booster) pada anak umur 18 bulan sebanyak 1 dosis vaksin DPT-HB-Hib; pada anak sekolah tingkat dasar kelas-1 diberikan 1 dosis vaksin DT,  lalu pada murid kelas-2 diberikan 1 dosis vaksin Td, kemudian pada murid kelas-5 diberikan 1 dosis vaksin Td. 

Keberhasilan pencegahan Difteri dengan imunisasi sangat ditentukan oleh cakupan imunisasi, yaitu minimal 95%. [5]

Vaksin adalah suatu kuman (bakteri/virus) yang sudah dilemahkan yang kemudian dimasukkan ke dalam tubuh seseorang untuk membentuk kekebalan tubuh (imunitas) secara aktif, dimasukkan ke dalam tubuh dengan cara suntik ataupun oral (diteteskan). Sedangkan serum adalah produk biologi yang sudah mengandung kekebalan terhadap suatu infeksi, diberikan kepada individu bila terserang adanya infeksi penyakit, atau diduga akan terkena infeksi.

Dari definisi tersebut, fungsi vaksin dan serum memang berbeda. Fungsi utama dari vaksin adalah untuk pencegahan terhadap suatu penyakit, sedangkan serum berfungsi untuk pengobatan.

Pengobatan difteri membutuhkan serum anti-difteri dan antibiotik. Serum dan antibiotik diberikan bersamaan karena serum tidak dapat digunakan untuk mengeliminasi bakteri penyebab Difteri. Begitu juga sebaliknya, antibiotik tidak dapat menggantikan peran serum untuk menetralisasi toksin difteri.

Anti difteri serum (ADS) harus segera diberikan ketika diagnosis difteri ditemukan gejalanya. Serum akan efektif bila diberikan pada tiga hari pertama sejak timbul gejala. Penundaan pemberian serum akan meningkatkan risiko komplikasi dan kematian. Sementara itu, antibiotik dibutuhkan untuk membunuh bakteri penyebab dan mencegah penularan penyakit. [6]

Referensi :

[1] Widoyono.2005.Penyakit Tropis Epidemiologi Penularan dan Pemberantasannya.Erlanggga: Jakarta.

 [2] http://www.depkes.go.id/article/view/16021500001/imunisasi-efektif-cegah-difteri.html

[3] http://www.depkes.go.id/article/view/17120500001/-imunisasi-efektif-cegah-difteri.html

[4] http://www.depkes.go.id/article/view/18011800002/kemenkes-kampanye-difteri-tetap-digalakkan-meski-tren-kasus-mengalami-penurunan.html

[5] http://www.depkes.go.id/article/view/17122000002/imunisasi-efektif-cegah-difteri.html

[6] http://www.depkes.go.id/article/view/18011500006/inilah-upaya-negara-melindungi-generasi-bangsa-dari-ancaman-penyakit-berbahaya.html

Share.

About Author

Alumni Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Aktif sebagai kontributor di www.kesehatanmuslim.com.

Leave A Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.