Pertanyaan :
Bapak saya sudah tua serta pendengaran dan penglihatannya mulai berkurang, maka apakah kondisi seperti ini tetap wajib bagi bapak saya untuk sholat berjama’ah dan sholat jum’at di masjid, perlu diketahui bahwa bapak saya sholat sendirian?
Jawab :
Jika kondisi bapak Anda seperti apa yang Anda sampaikan, dan engkau jumpai bahwa bapak Anda masih kuat dan mampu untuk datang ke masjid, maka tetap wajib baginya untuk pergi sholat berjama’ah dan menunaikan sholat lima waktu secara berjama’ah. Namun jikalau kondisi bapak Anda semakin melemah akibat kondisi semakin tua atau bapak Anda tidak mampu lagi untuk pergi ke masjid, maka terdapat keringanan untuk tidak sholat berjama’ah di masjid dan sholat di rumahnya. Allah berfirman “Maka bertaqwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu” (QS At Taghaabun 16).
Dijawab oleh Lajnah Daimah dalam buku Jaami’ Fataawat Thobiibi Wal Mariidh kry Abdurrahman Mohammad Foda hal 128.
Penerjemah: Muhammad Darus Salam
Mahasiswa Ilmu Gizi UGM
Silahkan like page Majalah Kesehehatan Muslim dan follow twitter. Add PIN BB Kesehatan Muslim: 32356208
Ingin pahala melimpah? Mari berbagi untuk donasi kegiatan Kesehatan Muslim. Info : klik di sini.