Thibb Nabawi: Pengobatan dengan Habbatus sauda (02)

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Apa Maksud Hadits, “Obat bagi semua penyakit”?

Para ulama berbeda pendapat dalam memahami hadits-hadits tentang habbatus sauda (yang sudah kami sebutkan di seri pertama tulisan ini), yaitu apakah habbatus sauda ini mampu mengobati seluruh penyakit atau hanya sebagian saja? Karena di dalam hadits di atas, Rasulullah mengatakan » شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ « (Obat bagi semua penyakit). 

Ketika menjelaskan hadits ini, Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan,

إِنَّ قَوْله ” كُلّ دَاء ” تَقْدِيره يَقْبَل الْعِلَاج بِهَا ، فَإِنَّهَا تَنْفَع مِنْ الْأَمْرَاض الْبَارِدَة ، وَأَمَّا الْحَارَّة فَلَا

“Yang dimaksud dengan perkataan Rasulullah, ’semua penyakit’  adalah, ’Setiap penyakit yang bisa diobati dengannya.’ Karena sesungguhnya habbatus sauda ini bermanfaat untuk mengatasi penyakit-penyakit yang disebabkan oleh unsur dingin (al-barid). Adapun penyakit-penyakit yang disebabkan oleh unsur panas (al-harr), maka tidak bisa.”

Beliau kemudian mengutip perkataan Al-Khaththabi rahimahullah, dimana beliau mengatakan,

قَوْله ” مِنْ كُلّ دَاء ” هُوَ مِنْ الْعَامّ الَّذِي يُرَاد بِهِ الْخَاصّ ، لِأَنَّهُ لَيْسَ فِي طَبْع شَيْء مِنْ النَّبَات مَا يَجْمَع جَمِيع الْأُمُور الَّتِي تُقَابِل الطَّبَائِع فِي مُعَالَجَة الْأَدْوَاء بِمُقَابِلِهَا ، وَإِنَّمَا الْمُرَاد أَنَّهَا شِفَاء مِنْ كُلّ دَاء يَحْدُث مِنْ الرُّطُوبَة .

“Perkataan Rasulullah, ’(obat) bagi semua penyakit’ termasuk dalam kalimat umum (yaitu semua penyakit, pen.) namun yang dimaksud adalah makna khusus (penyakit tertentu saja, pen.). Karena tidak ada satu pun tumbuhan yang mengandung semua bahan yang dapat melawan semua penyakit. Akan tetapi, yang dimaksudkan adalah penyembuh semua penyakit yang disebabkan oleh unsur basah (ruthubah).(Fathul Baari, 10/165) 

Dan tampaknya, Ibnul Qayyim rahimahullah termasuk ulama yang memilih pendapat ini. Beliau rahimahullahu Ta’ala menjelaskan bahwa perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”obat bagi semua penyakit”  adalah sebagaimana firman Allah Ta’ala, 

تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا

“Menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Rabb-nya.” (QS. Al-Ahqaf [46]: 25)

Maksudnya, segala sesuatu yang bisa hancur (dengan kata lain, bukan “segala sesuatu”). Dan banyak lagi ungkapan-ungkapan yang sejenis dengan itu. Habbatus sauda memang bermanfaat bagi seluruh penyakit yang disebabkan oleh unsur dingin (al-barid), dan bermanfaat juga untuk penyakit yang disebabkan oleh unsur panas (al-harr) [1]. (Lihat Zaadul Ma’ad, 4/242)

Pendapat yang Lebih Kuat

Namun, wallahu a’lam, pendapat yang lebih tepat adalah kita memahami hadits ini apa adanya. Yaitu, habbatus sauda ini mampu mengobati segala macam penyakit kecuali satu saja, yaitu as-saam (kematian) sebagaimana yang telah dikecualikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun hal itu belum bisa dibuktikan oleh para pakar pengobatan dan ilmu kedokteran modern, maka hal ini tidaklah menunjukkan bahwa habbatus sauda hanya bisa mengobati sebagian penyakit saja. Karena ilmu pengetahuan manusia sangatlah sedikit. Padahal yang mengatakan hadits ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seseorang yang tidak pernah berbicara menurut hawa nafsunya sendiri. Akan tetapi, beliau mengatakan hal ini setelah mendapatkan wahyu dari Dzat Yang Maha mengetahui segala sesuatu, yaitu AllahTa’ala.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4)

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm [53]: 3-4)

Oleh karena itu, ketika mengomentari hadits ini, Syaikh ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri rahimahullah mengatakan,

”Hadits-hadits Nabi tersebut harus difahami sesuai dengan keumumannya (yaitu bahwa habbatus sauda mampu mengobati segala penyakit kecuali kematian saja, pen.), karena di dalam hadits tersebut terdapat sabda beliau, ’kecuali kematian’. Hal ini sebagaimana firman Allah (yang artinya), ’Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.’” (QS. Al-’Ashr [103]: 1-3)

Beliau kemudian mengutip perkataan Abu Muhammad bin Abi Hamzah rahimahullah, yang berkata,

تَكَلَّمَ النَّاس فِي هَذَا الْحَدِيث وَخَصُّوا عُمُومه وَرَدُّوهُ إِلَى قَوْل أَهْل الطِّبّ وَالتَّجْرِبَة ، وَلَا خَفَاء بِغَلَطِ قَائِل ذَلِكَ ، لِأَنَّا إِذَا صَدَّقْنَا أَهْل الطِّبّ – وَمَدَار عِلْمهمْ غَالِبًا إِنَّمَا هُوَ عَلَى التَّجْرِبَة الَّتِي بِنَاؤُهَا عَلَى ظَنّ غَالِب – فَتَصْدِيق مَنْ لَا يَنْطِق عَنْ الْهَوَى أَوْلَى بِالْقَبُولِ مِنْ كَلَامهمْ

“Banyak orang membicarakan hadits ini. Mereka mengkhususkan makna umum dalam hadits tersebut dan mengikuti perkataan pakar pengobatan dan para ilmuwan. Tidak diragukan lagi tentang kekeliruan pendapat ini. Karena kalau kita membenarkan pakar pengobatan, padahal dasar mayoritas ilmu mereka dibangun di atas penelitian yang berdasarkan dugaan kuat, maka membenarkan orang yang tidak berbicara berdasarkan kemauan hawa nafsunya (yaitu Rasulullah, pen.) lebih utama untuk diikuti daripada mengikuti perkataan mereka.” (Tuhfatul Ahwadzi, 6/163-164) [2]

Berdasarkan keterangan di atas, yang lebih menentramkan hati kami adalah kita memaknai hadits-hadits tentang habbatus sauda sesuai dengan keumuman lafadznya. Artinya, habbatus sauda adalah obat bagi seluruh penyakit kecuali kematian saja, sesuai dengan pengecualian yang telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.

Perhatian Penting!

Satu hal yang harus diperhatikan, bahwa dalam hadits-hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menjelaskan jenis atau bahan obat saja, yaitu habbataus sauda. Sedangkan pengobatan tidak hanya berbicara tentang jenis suatu bahan obat, akan tetapi juga berkaitan dengan faktor-faktor lainnya sehingga bahan obat tersebut menjadi manjur (berkhasiat menyembuhkan). Faktor tersebut misalnya ketepatan dalam mengenali (mendiagnosis) penyakit, tata cara pemberian, dosis pemberian, kontraindikasi, dan sebagainya. Apabila hal-hal tersebut tidak sesuai, maka suatu bahan obat, termasuk habbatus sauda, bisa jadi tidak berkhasiat. Penjelasan lebih detil telah kami bahas di tulisan kami lainnya [3]. [Selesai]

***

Disempurnakan di Lab EMC Rotterdam NL, 1 Rabi’ul Awwal 1439/20 November 2017

Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

 

Catatan kaki:

[1] Penulis kurang bisa memahami penyakit apa yang disebabkan oleh unsur panas (al-harr), unsur dingin (al-barid), atau unsur basah (ruthubah) sebagaimana yang telah disebutkan oleh para ulama di atas. Hal ini memang karena –menurut sepengetahuan penulis- tidak ada pembagian seperti itu dalam ilmu kedokteran yang pernah penulis pelajari. Wallahu Ta’ala a’lam.

[2] Perkataan ini juga dikutip oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Baari, 10/165.

[3] https://kesehatanmuslim.com/setiap-penyakit-pasti-ada-obatnya-bagian-ke-dua/

 

 

Share.

About Author

Lulus dari Fakultas Kedokteran UGM tahun 2009. Pada tahun 2013, menyelesaikan program pascasarjana (S2) di Research Master of Infection and Immunity, Erasmus Medical Center (EMC), University Medical Center Rotterdam, Belanda. Dosen di Bagian Mikrobiologi FK UGM. Alumni Ma’had Al-‘Ilmi, Yogyakarta.

1 Comment

Reply To Yoseph Samodra Cancel Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.